Polemik mengenai penggunaan dana beasiswa negara kembali memanas di jagat maya Indonesia pada Februari 2026. Nama Dwi Sasetyaningtyas, seorang alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menjadi pusat perhatian setelah unggahannya di media sosial dianggap merendahkan kewarganegaraan Indonesia. Isu ini berkembang liar hingga menyeret sang suami, Arya Irwantoro (AP), yang diduga kuat juga merupakan penerima beasiswa LPDP namun belum menuntaskan kewajiban pengabdiannya.

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai kronologi, data faktual, hingga “kuliti” jejak digital yang dilakukan oleh netizen terhadap pasangan tersebut.
Kronologi: Dari Kebanggaan Paspor Inggris hingga Hujatan Publik
Kontroversi bermula ketika Dwi Sasetyaningtyas, atau akrab disapa Tyas, mengunggah video “unboxing” dokumen dari Home Office Inggris di akun Instagram dan Threads miliknya. Dalam video tersebut, ia menunjukkan kebahagiaan karena anak keduanya resmi diterima sebagai warga negara Inggris (British Citizen).

Pernyataan yang memicu amarah publik adalah kutipan narasinya:
“Aku tahu dunia terlihat nggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”
Ia juga sempat menambahkan bahwa dirinya merasa “lelah” menjadi WNI akibat kebijakan pemerintah yang dianggapnya tidak pro-rakyat. Unggahan ini dengan cepat viral dan memicu gelombang kritik dari warganet yang menganggap Tyas tidak tahu berterima kasih, mengingat studi S2-nya di Delft University of Technology (TU Delft), Belanda, pada tahun 2015-2017 sepenuhnya dibiayai oleh uang pajak rakyat Indonesia melalui LPDP.
Investigasi Netizen: Menguliti Jejak Digital Sang Suami
Ketajaman netizen Indonesia tidak berhenti pada sosok Tyas. Warganet mulai menelusuri latar belakang suaminya, Arya Irwantoro. Ditemukan bukti kuat berupa kata pengantar (acknowledgement) dalam tesis AP yang secara eksplisit berterima kasih kepada LPDP atas pembiayaan studinya. Hal ini mematahkan pernyataan awal Tyas yang sempat berdalih bahwa suaminya bukan penerima beasiswa LPDP.
Data yang berhasil dikumpulkan warganet dan dikonfirmasi oleh berbagai pemberitaan menunjukkan:
-
Dugaan Mangkir Pengabdian: AP dicurigai belum menyelesaikan kewajiban pengabdian (masa kontribusi) selama di Indonesia.
-
Status di Inggris: Saat ini, keluarga tersebut berada di Inggris karena AP bekerja sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth dan melanjutkan studi S3 di University of Oxford.
-
Fasilitas Negara: Beberapa akun bahkan mulai mengulik keterkaitan keluarga mereka dengan fasilitas negara, mengingat mertua Tyas disebut-sebut sebagai mantan pejabat tinggi di lingkungan kementerian.
Respons Resmi LPDP dan Sanksi yang Mengintai
Pihak LPDP melalui akun resminya menyayangkan tindakan alumni tersebut. Dalam pernyataan yang dirilis pada 20 Februari 2026, LPDP memberikan klarifikasi:
-
Untuk Dwi Sasetyaningtyas: Secara administratif telah menuntaskan masa pengabdian (2017-2023) di Indonesia sebelum kembali ke Inggris. Namun, LPDP tetap memberikan teguran keras secara moral karena narasinya tidak mencerminkan integritas alumni.
-
Untuk Arya Irwantoro (AP): LPDP mengonfirmasi bahwa AP adalah alumni dan saat ini sedang dilakukan pendalaman internal terkait dugaan belum terpenuhinya masa kontribusi.
Jika terbukti melanggar, berdasarkan aturan tahun 2024/2025, sanksi bagi alumni yang tidak pulang atau mangkir pengabdian adalah pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterima. Jika dalam 30 hari dana tidak dikembalikan, kasus akan diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara (DJKN) Kemenkeu.
Suara Netizen: “Dibiayai Rakyat, Tapi Menghina Paspor Sendiri”
Media sosial X (Twitter) dan Instagram dipenuhi dengan komentar pedas yang “menguliti” logika sang alumni. Berikut adalah beberapa kutipan netizen yang paling menonjol:

“Mbak, kamu keterima LPDP karena kamu WNI. Di dalam uang kuliahmu itu ada sumbangan keringat masyarakat se-Indonesia, dari tukang parkir sampai buruh pabrik. Tapi setelah lulus, kamu bilang ‘cukup aku aja yang WNI’. Itu namanya meludah di piring sendiri.” — @nabila*
“Paling miris itu pas dia bilang suaminya bukan LPDP, eh netizen nemu bukti di tesisnya. Berbohong demi menutupi jejak mangkir pengabdian itu sudah pelanggaran etika berat bagi seorang akademisi.” — @blaugrana*
“Masalahnya bukan soal anaknya jadi WNA, itu hak. Masalahnya adalah narasi ‘lelah jadi WNI’ yang keluar dari mulut orang yang sekolahnya dibayari negara. Kalau capek jadi WNI, balikin dulu uang rakyatnya secara utuh plus bunganya.” — @fida*
Tanggung Jawab Moral Melampaui Administrasi
Meskipun secara administratif Dwi Sasetyaningtyas mengklaim telah mengabdi, kasus ini membuka diskusi besar mengenai tanggung jawab moral seorang awardee. Beasiswa LPDP bukan sekadar transaksi bantuan finansial, melainkan investasi negara terhadap sumber daya manusia untuk memajukan bangsa.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para penerima beasiswa lainnya agar lebih bijak dalam bersosial media dan menjaga marwah kewarganegaraan, terutama saat sedang berada di luar negeri dengan fasilitas uang rakyat.
